Pansus Angket KPK Temui Jaksa Agung

13-07-2017 / PANITIA KHUSUS
Pansus Hak Angket KPK menemui Jaksa Agung M. Prasetio untuk menjalin kerja sama kelembagaan antara DPR dan Kejaksaan Agung. Pertemuan ini sekaligus menyamakan visi dan persepsi soal penegakan hukum.
 
 
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin delegasi Pansus ini, Kamis (13/7), menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung dan jajarannya untuk mengetahui sejauh mana kedudukan dan fungsi masing-masing dari dua lembaga negara ini. Sebelumnya, Pansus Angket KPK sudah berkunjung ke BPK, Mabes Polri, dan LP Sukamiskin, Bandung.
 
 
“Kunjungan ini silaturahmi kelembagaan antara DPR dan Kejaksaan Agung. Bukan pemeriksaan angket. Dalam silaturahmi ini kita minta untuk menjelaskan kedudukan dan fungsi masing-masing lembaga dalam hal ini DPR sebagai lembaga pengawas tertinggi di negara kita yang sedang menggunakan hak penting sesuai konstitusi kita dalam UUD 1945,” jelas Fahri dalam konfrensi pers usai pertemuan.
 
 
Dikatakan Fahri, Kejaksaan adalah bagian penting dari terselenggaranya KPK. Seperti diketahui, banyak jaksa yang bertugas silih berganti di KPK. Persepsi yang sama juga disampaikan Fahri soal menghadapi kejahatan. Bila sudah ada kejahatan, semua penegak hukum harus menyatukan energi untuk menghadapinya. Kapasitas para penegak hukum harus lebih besar daripada kejahatan itu senidiri.
 
 
“Kalau kita tidak kompak, nanti kejahatan terlihat berwibawa sekali dan kita kelihatan kecil. Ini tidak boleh terjadi,” tandasnya. Kunjungan kali ini, sambung Fahri, diharapkan bisa terus berlanjut untuk membantu Pansus Hak Angket KPK dalam menggali informasi yang dibutuhkan. Sebelumnya Jaksa Agung menyambut baik kehadiran Pansus ini. Ia juga menepis keberadaan Pansus yang kerap disalahpahami publik.
 
 
Tak ada perbicangan untuk melemahkan, menggembosi, atau membubarkan KPK. Ini hanya bersifat koordinatif antarlembaga negara. “Kehadiran Pansus Hak Angket KPK sangat positif. Kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan selama ini,” kata Jaksa Agung. (mh,mp)/foto:jayadi/iw.
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...